Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) atau student outcome (SO) adalah kemampuan minimal yang harus dimiliki oleh lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. CPL dirumuskan oleh Program Studi Sarjana Terapan Teknologi (D4) Rekayasa Elektronika UNEJ berdasarkan hasil penelusuran lulusan (tracer study), masukan pemangku kepentingan (stakeholder), asosiasi profesi elektro yaitu FORTEI, perkembangan keilmuan serta dari hasil evaluasi kurikulum sebelumnya. Penyusunan CPL juga mengacu SN-Dikti yang mencakup aspek sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan. Selain itu juga mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 6 untuk program Sarjana Terapan sesuai dengan jenjang kualifikasi. Berdasarkan masukan dan pertimbangan tersebut, Program Studi Sarjana Terapan (D4) Teknologi Rekayasa Elektronika UNEJ menetapkan tujuh (7) rumusan CPL, yaitu
Kode CPL | Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan | Sikap | Keterampulan Umum | Keterampilan Khusus | Pengetahuan |
A / CPL1 |
Mampu menginternalisasi sikap yang sesuai dengan nilai agama, Pancasila, moral, dan etika profesioanal |
√ | |||
B / CPL 2 |
Mampu bekerja secara mandiri maupun berkelompok, membuat presentasi yang efektif, serta berkomunikasi dengan jelas dan efektif sesuai dengan standar kompetensi kinerja |
√ | |||
C / CPL 3 |
Mampu menerapkan pengetahuan matematika, sains, dan prinsip rekayasa (engineering principles) sesuai dengan penyelesaian masalah pada bidang TRE |
√ | |||
D / CPL 4 |
Mampu menerapkan K3 sesuai dengan standar K3 dalam melaksanakan eksperimen laboratorium dan/ atau lapangan |
√ | |||
E / CPL 5 |
Mampu mengintegrasikan peralatan, pengukuran, pengamatan , dan pengambilan data sesuai dengan permasalahan dalam bidang TRE |
√ | |||
F / CPL 6 |
Mampu mengaplikasikan teknik, keterampilan, dan dapat beradaptasi dengan Teknologi Terbaru sesuai dengan bidang keilmuan TRE dalam lingkungan agroindutri |
√ | |||
G / CPL 7 |
Mampu menerapkan kesimpulan yang tepat serta menemukan solusi yang tepat sesuai dengan permasalahan dalam lingkungan agroindustri |
√ |